Nglojo - Pada hari Rabu 05 Maret 2025 Pemerintah Desa Nglojo menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024.
Musyawarah dilaksanakan di gedung pertemuan Kantor Desa Nglojo, Kegiatan ini dipandu oleh Shoimah selaku Wakil Ketua BPD Desa Nglojo mulai pukul 09.000 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Anggota BPD, Sekcam Sarang, Kasi Binwas Kec. Sarang, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT/RW, LPMD, Kader PKK dan Karang Taruna.
Rokhim, Kepala Desa Nglojo mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut pada tahun 2024.
Adi Sugiarto, SE. selaku Sekcam Kecamatan Sarang juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pemerintah Desa Nglojo khususnya mengenai pengelolaan anggaran di Desa. Beliau juga menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa di peruntukkan sesuai kegiatan prioritas dan mendesak Desa. Dimana kegiatan yang lebih penting dahulu yang dikerjakan sesuai dengan peraturan perundangan.
Acara inti, kegiatan dibuka oleh Sekretaris BPD Desa Nglojo, Muhammad Asrofi dan dilanjutkan Pemaparan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Nglojo oleh Mashudi, Sekretaris Desa Nglojo.
Realisasi APBDes tahun 2024 yang telah dipaparkan oleh Sekretaris Desa Nglojo, selanjutnya ditanggapi oleh peserta yang hadir dan dilakukan penandatangan Berita Acara.